مـدرسـة ديـنـيــة تكمـليـة بـيـت الـهادي
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH (MDT)
BAITUL HADI
Jl. Plester No.1 RT. 006 RW. 04, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulogadung,
BAITUL HADI
Jl. Plester No.1 RT. 006 RW. 04, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulogadung,
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
Telp. 0812 8901 7069, Kodepos 13210
Nomor Statistik Diniyah (NSDT): 311231750196
Webblog: www.mdtbaitulhadi.blogspot.com,
Telp. 0812 8901 7069, Kodepos 13210
Nomor Statistik Diniyah (NSDT): 311231750196
Webblog: www.mdtbaitulhadi.blogspot.com,
email: mdtbaitulhadi@gmail.com
Facebook: www.facebook.com/madin.baitulhadi
Twitter: MadinBaitulHadi@MDTBaitulHadi
Facebook: www.facebook.com/madin.baitulhadi
Twitter: MadinBaitulHadi@MDTBaitulHadi
A. Periode Taman Pendidikan Al-Qur'an
Madrasah Diniyah Takmiliyah Baitul Hadi, awalnya berasal dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Baitul Hadi berdiri Tahun 1996 yang didirikan oleh RISBAIDI (Remaja Islam Masjid Baitul Hadi) baru pada Tahun 2007 guna mendapat legalitas formal maka didaftarkan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: Kd.09.02/6/BA.01.1/817/2011 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor: 128 dan Nomor: 44a Tahun 1988 telah terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur dengan Nomor Induk: 1120.6/116.2/TPQ-JT/II/2011 yang ditanda tangani oleh Kasi Penamas Drs. H.M. Sanusi tertanggal 9 Februari 2011. Sebagai upaya pembinaan, penertiban dan penyempurnaan administrasi pendidikan pada TPQ, baik yang menyangkut masalah kelembagaan, tatalaksana, kepegawaian, prasarana, dan sarananya diusahakan terus menerus dalam rangka menunjang peningkatan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. Salah satu aspek ketatalaksanaan yang mendapat prioritas untuk lebih ditingkatkan peranannya adalah pengelolaan data dan statistik, khususnya pendidikan pada TPQ. Cukup beralasan tentunya, karena TPQ yang statusnya swasta, dalam perkembangannya memperoleh apresiasi dari orang tua yang mendambakan generasi (baca: keturunan) yang soleh dan dapat mengamalkan agamanya, di samping peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang memberikan angin segar bagi terlaksananya pendidikan keagamaan.
B. Pengajar TPA/TPQ Baitul Hadi
Di antara ustadz atau ustadzah yang pernah memberikan sumbangsih ilmunya dan mengajar di TPA/TPQ Baitul Hadi yaitu antara lain:
1. Erni (Almarhumah)
2. Muniroh
3. Wardoyo Sholeh
4. Umi Afifah
5. Enur Nurjanah
6. Hernawan
Pembelajaran dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu;
Pembelajaran menggunakan Metode Iqra’.
C. Periode Madrasah Diniyah Takmiliyah
Setelah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, TPA/TPQ Baitul Hadi dirubah statusnya menjadi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Baitul Hadi. Piagam Pendirian Diniyah diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: Kk.09.2/3/PP.00.8/3509/2016 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: 577 Tahun 2016 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Bapak H. Misbak, S.Pd, M.Pd tertanggal 26 Mei 2016 dengan Nomor Statistik Diniyah (NSDT): 311231750196.
Walaupun statusnya menjadi Madrasah Diniyah, tetap membuka kelas TPA/TPQ (Pra Madrasah) dengan pembelajaran tetap menggunakan Metode Iqra' juga membuka Kelas 1, 2 dan 3 yang pelajarannya disesuaikan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Depag, yaitu: Aqidah, Akhlak, Qur’an, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, Praktek Ibadah (bacaan dan gerakan), Baca Tulis Al Qur’an dan Tajwid, Do’a-do’a Harian, dan Surat-surat Pendek. Masuknya pun ditambah, mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu dari pukul 16.00 sampai dengan 17.30 WIB.
Memperoleh Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Swasta dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: Kk.09.02/3/PP.00.8/ 3510/2018 berdasarkan Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Pendidikan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah yang ditanda tangani Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Bapak Drs. H. Maksudi Alamsyah tertanggal 26 Mei 2016 dan berlaku selama 2 (dua) tahun.
Kemudian diadakan perpanjangan Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Nomor: B.4331/Kk.09.02/3/PP.00.8/6/2018 berdasarkan Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidilkan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang ditanda tangani oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Bapak H. Mursalih, MA. tertanggal 4 Juni 2018 dan berlaku selama 2 (dua) tahun.
Meski terhitung cukup muda MDT Baitul Hadi menorehkan prestasinya, yaitu dalam momentum Pekan Olah Raga Dan Seni Santri Diniyah (Porsadin) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mulai dari tingkat Kecamatan Pulogadung sampai dengan tingkat Nasional. Dalam momentum tersebut MDT Baitul Hadi memperoleh:
Setelah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, TPA/TPQ Baitul Hadi dirubah statusnya menjadi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Baitul Hadi. Piagam Pendirian Diniyah diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: Kk.09.2/3/PP.00.8/3509/2016 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: 577 Tahun 2016 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Bapak H. Misbak, S.Pd, M.Pd tertanggal 26 Mei 2016 dengan Nomor Statistik Diniyah (NSDT): 311231750196.
Walaupun statusnya menjadi Madrasah Diniyah, tetap membuka kelas TPA/TPQ (Pra Madrasah) dengan pembelajaran tetap menggunakan Metode Iqra' juga membuka Kelas 1, 2 dan 3 yang pelajarannya disesuaikan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Depag, yaitu: Aqidah, Akhlak, Qur’an, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, Praktek Ibadah (bacaan dan gerakan), Baca Tulis Al Qur’an dan Tajwid, Do’a-do’a Harian, dan Surat-surat Pendek. Masuknya pun ditambah, mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu dari pukul 16.00 sampai dengan 17.30 WIB.
Memperoleh Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Swasta dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Nomor: Kk.09.02/3/PP.00.8/ 3510/2018 berdasarkan Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Pendidikan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah yang ditanda tangani Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Bapak Drs. H. Maksudi Alamsyah tertanggal 26 Mei 2016 dan berlaku selama 2 (dua) tahun.
Kemudian diadakan perpanjangan Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Nomor: B.4331/Kk.09.02/3/PP.00.8/6/2018 berdasarkan Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidilkan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang ditanda tangani oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Bapak H. Mursalih, MA. tertanggal 4 Juni 2018 dan berlaku selama 2 (dua) tahun.
Meski terhitung cukup muda MDT Baitul Hadi menorehkan prestasinya, yaitu dalam momentum Pekan Olah Raga Dan Seni Santri Diniyah (Porsadin) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mulai dari tingkat Kecamatan Pulogadung sampai dengan tingkat Nasional. Dalam momentum tersebut MDT Baitul Hadi memperoleh:
1. Juara Harapan II Lomba Lari Putri Tingkat Nasional (Porsadin 3) Tahun 2017
2. Juara I dan III Lomba Lari Putri Tingkat Provinsi (Porsadin 3) Tahun 2017
3. Juara I Lomba Adzan Tingkat Provinsi (Porsadin 3) Tahun 2017
4. Juara I Lomba MHQ Tingkat Kecamatan (Porsadin 4) Tahun 2019
5. Juara III Lomba Lari Putri Tingkat Kecamatan (Porsadin 4) Tahun 2019
D. Ustadz-Ustadzah Yang Mengajar
Ustadz yang pernah memberikan sumbangsih ilmunya dan mengajar di MDT Baitul Hadi yaitu antara lain: Subkhi dan Hamdani, sedangkan Ustadz/ustadzah yang masih berkiprah menyumbangkan keilmuannya pada MDT Baitul Hadi yaitu:
1. Wardoyo Sholeh, S.Pd.I
2. Hernawan
3. Umi Afifah
4. Enur Nurjanah, S.Ag
VISI
DENGAN LANDASAN IMAN DAN TAKWA, WUJUDKAN SANTRI
YANG CERDAS, MANDIRI, BERPRESTASI, BERAKHLAK MULIA DAN BERKUALITAS
DALAM ILMU AGAMA SERTA BERKUALITAS DALAM KEPRIBADIANNYA.
YANG CERDAS, MANDIRI, BERPRESTASI, BERAKHLAK MULIA DAN BERKUALITAS
DALAM ILMU AGAMA SERTA BERKUALITAS DALAM KEPRIBADIANNYA.
MISI
1. MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN DAN BIMBINGAN SECARA EFEKTIF DALAM BIDANG ILMU-ILMU AGAMA.
2. MENUMBUHKAN SEMANGAT DALAM AKTIFITAS KEAGAMAAN.
3. MENGGALI POTENSI SANTRI SESUAI BAKAT, KEMAMPUAN DAN KEAHLIAN SERTA MEMBEKALI MEREKA DENGAN ILMU AGAMA YANG MENGARAH KEPADA ORIENTASI KEMASYARAKATAN DAN KEUMMATAN.
4. MENGGALANG SEGALA POTENSI UMAT ISLAM UNTUK MENINGKATKAN HARKAT, DERAJAT DAN MARTABAT UMAT MENJADI INSAN KAMIL (MANUSIA YANG SEMPURNA).
PROFIL MDT BAITUL HADI
A. Identitas Lembaga Diniyah Takmiliyah
| ||||||
1. NSDT
|
:
|
311231750196
| ||||
2. Nama Diniyah Takmiliyah
|
:
|
Baitul Hadi
| ||||
3. Jenjang
|
:
|
Awaliyah / Ula
| ||||
4. Tahun Berdiri
|
:
|
1437 H / 1996 M
| ||||
5. Alamat
|
:
|
Jl. Plester No. 1, RT. 006 RW. 04
| ||||
Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung
| ||||||
Kota Administrasi Jakarta Timur
| ||||||
Provinsi DKI Jakarta
| ||||||
6. Kode Pos
|
:
|
13210
| ||||
7. Webblog
|
:
| |||||
8. Email
|
:
| |||||
9. Titik Koordinat
|
:
|
a. Latitude (Lintang)
|
: -6.188659
| |||
b. Longitude (Bujur)
|
: 106.88314
| |||||
10. Dokumen-dokumen
| ||||||
a. Piagam Pendirian Diniyah
| ||||||
- Nomor
|
:
|
Kk.09.2/3/PP.00.8/3509/2016
| ||||
- Tanggal
|
:
|
26 Mei 2016
| ||||
- Pejabat yg mengeluarkan
|
:
|
Kepala Kantor Kementerian Agama
| ||||
Kota Jakarta Timur
| ||||||
b. Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Swasta
| ||||||
- Nomor
|
:
|
Kk.09.02/3/PP.00.8/3510/2016
| ||||
- Tgl Terbit & Berlaku SK
|
:
|
26 Mei 2016
| ||||
- Pejabat yg mengeluarkan
|
:
|
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan
| ||||
Pondok Pesantren Kantor Kementerian
| ||||||
Agama Kota Jakarta Timur
| ||||||
- Tanggal Berakhir SK
|
:
|
26 Mei 2018
| ||||
c. Izin Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
| ||||||
- Nomor
|
:
|
B.4331/Kk.09.02/3/PP.00.8/6/2018
| ||||
- Tgl Terbit & Berlaku SK
|
:
|
4 Juni 2018
| ||||
- Pejabat yg mengeluarkan
|
:
|
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan
| ||||
Pondok Pesantren Kantor Kementerian
| ||||||
Agama Kota Jakarta Timur
| ||||||
- Tanggal Berakhir SK
|
:
|
4 Juni 2020
| ||||
11. Status Bangunan
|
:
|
Milik Masjid Jami’ Baitul Hadi
| ||||
12. Ruang Belajar dan Kantor
|
:
|
5 Lokal
| ||||
13. Tenaga Pendidik
|
:
|
4 Orang
| ||||
14. Tenaga Kependidikan
|
:
|
1 Orang
| ||||
15. Jumlah Murid
|
:
|
70 Siswa
| ||||
16. Kurikulum Yang Dipakai
|
:
|
Kurikulum Depag
| ||||
17. Kegiatan Belajar Mengajar
|
:
|
Jam 16.00 s.d. 17.30 WIB, Setiap Hari Senin,
| ||||
Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.
| ||||||
18. Bidang Studi Yang Diajarkan
|
:
|
1. Aqidah, 2. Akhlak, 3. Qur’an, 4. Hadist
| ||||
5. SKI, 6. Fiqih, 7. B. Arab, 8. Praktek Ibadah
| ||||||
9. Baca Tulis Al-Qur’an dan Tajwid,
| ||||||
10. Do’a-do’a Harian, 11. Surat-surat Pendek,
| ||||||
12. Lain-lain.
|
KEADAAN MURID TAHUN PELAJARAN 2019 - 2020
KEADAAN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
No. Nama Tempat, Tgl Lahir L/P Pendidikan TMT Ket.
1. Wardoyo Banyumas, 08-02-1965 L S-1 01-08-2016 Kep. Sek
Guru Kls II
2. Hernawan Subang, 08-05-1977 L SLTA 01-08-2016 Guru Kls III
3. Umi Afifah Magelang, 13-04-1976 P Pesantren 01-08-2016 Guru Kls I
4. Enur Nurjanah Bojonegoro, 07-11-1976 P S-1 01-08-2016 Guru TPA
5. Dindin A.N. Bandung, 03-02-1971 L SLTA 01-05-2017 TU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar